Home » All posts
Berikut ini saya coba bagi file PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru dan PP No. 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
Salam Pendidikan. Yandri Soeyono 6:11 PM Indonesia
Salam Pendidikan. Yandri Soeyono 6:11 PM Indonesia
Unduh PP No. 74 Tahun 2008 dan PP No. 19 Tahun 2017 tentang Guru
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
6:11 PM
![]() |
| Pelantikan OSIS SMA N 2 Kei Kecil, Maluku Tenggara |
Beberapa poin yang menjadi alasan keberatan PGRI terhadap draf tersebut adalah:
- Dalam draf Permendikbud itu dinyatakan hanya satu satu organisasi guru yang bernama AGMP. Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, hal tersebut bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, pasal 41 ayat 1, guru membentuk organisasi yang bersifat independen. Artinya pembentukan organisasi/asosiasi merupakan hak guru dalam komunitasnya tanpa campur tangan dari pihak di luar guru.
- Draf AGMP juga menyatakan guru wajib menjadi anggota AGMP. Ini jelas bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, di mana guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Artinya guru boleh memilih organisasi sesuai keinginan dan hati nuraninya.
- Drat AGMP juga menyatakan pembentukan AGMP difasilitasi oleh menteri yang menangani pendidikan, gubernur, bupati/wali kota. Ini bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, pasal 41 ayat 5 yang menyebutkan pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Artinya, kata "dapat" pada ayat tersebut bersifat alternatif, sehingga pemerintah bisa juga memfasilitasi organisasi guru selain AGMP.
- Draf AGMP yang juga dinilai janggal adalah ekuivalensi pengurus sebagai tugas tambahan mendapatkan pengurangan kewajiban jam mengajar. Artinya bukan hanya AGMP yang diberikan penghargaan, tapi ekuivalen semua guru yang dapat tugas tambahan pada organisasi/asosiasi guru lainnya juga memperoleh hal sama.
- Draf AGMP juga memersatukan semua guru di semua jenis, jenjang, dan satuan pendidikan dalam satu wadah untuk meningkatkan pengabdian dan peran serta di dalam pendidikan. Menurut Unifah, ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28E (ayat 3) serta UU Guru dan Dosen pasal 41 ayat 1.
"Menganaisa isi draf Permendikbud tentang AGMP, kami meminta agar segera dihentikan karena banyak ketidaksesuaian dengan UU dan terlalu dipaksakan. Apabila hal ini masih dilanjurkan, PGRI akan menempuh jalur hukum. Biarkan masalah guru mata pelajaran, PGRI yang tangani karena organisasi merupakan organisasi guru pertama di Indonesia," pungkasnya.
Draf Permendikbud tentang Asosiasi Guru Mata Pelajaran Ditolak PGRI
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
9:27 AM
![]() |
| Salah satu Spot Selfie di Pinusan Kragilan |
Cukup jauh perjalanan yang kami tempuh, karena menggunakan Kapal Putih (kapalnya Pelni, red) dari Tual hingga ke Jakarta (selama 5 hari), dilanjutkan menggunakan bis ke Magelang. Akibatnya, tak dapat dipungkiri, kami kelelahan! Bukan sekedar istirahat 1-2 hari, tidak, kami butuh lebih dari itu. Hampir 3 minggu kami tidak bepergian ke luar dari sekitaran rumah.

Alhamdulillah, tanggal 21 Juni 2017, bertepatan dengan Wedding Anniversary kami, berkunjunglah kami ke suatu desa kecil di daerah Pakis. Daerah ini sangaaaat dingin, entah berada di ketinggian berapa mdpl. Namanya, Pinusan Kragilan.
Banyak ketakjuban yang diberikan kepada kami, khususnya saya. Saya merupakan penikmat keindahan alam. Namun di desa ini, kami mendapatkan lebih dari itu. Mungkin ini hal biasa bagi mereka, tapi tidak bagi saya. Betapa suatu daerah yang cukup sulit dijangkau, dengan cuaca yang cukup ekstrim, dapat mereka rubah dan manfaatkan menjadi lahan hidup bagi penduduk desa itu sendiri.
Spot Selfie Buatan
![]() |
| Butuh keberanian untuk berfoto di sini. |
![]() |
| Spot unik di Pinusan Kragilan |
Selain itu, biaya masuk Pinusan Kragilan juga murahhhh. Hanya Rp.3000/motor. Jadi sebenarnya biaya ini hanyalah biaya parkir di Pinusan ini. Hummmm, kenikmatan yang bertubi-tubi. Toilet dan tempat parkirnya aman, nyaman dan mantap. Selain itu, banyak juga penjual makanan di sekitarnya. Berhubung kami datang saat sedang berpuasa, maka tak sempat untuk mengeksplor makanan di sini,baik harga maupun rasanya. Tapi sekilas, nampak sangat menggiurkan, karena kehangatan dari kepulan asap yang tersembul di balik mangkok itu sangat pas dengan kondisi dingin yang menyejukkan ini.
Pendidikan Kreatifitas
Melihat suatu ide yang tersalurkan menjadi beberapa karya membuat saya terkagum. Kreatifitas, inovasi, dan hal-hal baru lainnya memang menarik dan juga menggiurkan. Berapa banyak rupiah yang berputar di desa itu per harinya? Wow, luar biasa. Berapa banyak warga desa yang ikut ambil bagian dalam kerja bersama tersebut? Menakjubkan.
Alam kita begitu indah. Keindahannya itu unik, tak bisa dibandingkan antara satu daerah dengan lainnya. Keunikan ini yang baiknya digali dan dikembangkan untuk warga daerah itu sendiri. Ini hanyalah salah satu contoh. Masih banyak contoh daerah lainnya yang bisa menggerakkan warganya sendiri dengan mengembangkan potensi lokal yang ada. Kata kunci dari ini adalah kreatifitas.
Zaman sekarang dan yang akan datang adalah zamannya beradu kreatifitas. Kita tidak perlu bersombong-ria secara berlebihan jika putera-puteri kita bisa juara olimpiade Matematika, mendapat peringkat 1 di sekolah, atau lolos menjadi perwakilan sekolah dalam cerdas cermat. Yang layak dibanggakan adalah ketika dengan ilmu yang mereka miliki itu dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi orang lain, apalagi yang bermanfaat bagi orang banyak. Bukan sekedar PRESTASI!
Beberapa pakar membedakan antara kreatifitas dan inovasi. Inovasi merupakan produk dari kreatifitas. Sedangkan kreatifitas itu sendiri berada pada ranah kognitif. Mari kita sebut saja 'berpikir kreatif' untuk membedakannya dengan suatu inovasi. Dan dalam postingan kali ini, saya ingin membicarakan tentang berpikir kreatif tersebut. Berpikir kreatif merupakan langkah awal untuk menghasilkan inovasi.
Dalam sistem pendidikan kita sekarang ini, manusia kreatif merupakan salah satu tujuan diselenggarakannya Pendidikan Nasional. Hal ini sejalan dengan trend global yang menyatakan bahwa salah satu kompetensi/keterampilan penting yang wajib dimiliki pada abad 21 adalah keterampilan berpikir kreatif. Sehingga, tidak salah jika pemerintah kita pun mengharapkan hal yang sama terhadap anak bangsanya, dan tiap-tiap pendidik (dalam hal ini yang saya maksud adalah Guru di sekolah) memiliki TANGGUNG JAWAB untuk memastikan hal tersebut dapat terjadi.
Kenyataannya, pemikiran terhadap berpikir kreatif tersebut hanya pada hasil/tujuan yang diharapkan. Belum ada blue print yang detail dan teknis bagaimana hal itu bisa terjadi. Yang saya maksud adalah: bagaimana caranya agar para peserta didik kita bisa berpikir kreatif saat belajar Sejarah? Apa yang harus dilakukan para Guru Biologi agar peserta didiknya bisa berpikir kreatif? Bahan ajar seperti apa yang diperlukan Guru Matematika agar peserta didiknya bisa berpikir kreatif? Pertanyaan seperti apa yang harus digunakan Guru Agama hingga mampu merangsang kemampuan berpikir kreatif peserta ddiknya? Apa peran Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan untuk memastikan para peserta didik di sekolahnya memiliki keterampilan berpikir kreatif?
Nampaknya, pertanyaan-pertanyaan tersebut diserahkan kembali ke Guru untuk mencari tahu jawabnya serta mengaplikasikannya di kelas.
Berdasarkan hal di atas, saya memiliki hanya sedikit ke-optimisan bahwa lulusan dari pendidikan dasar dan menengah memiliki keterampilan berpikir kreatif sebagai akibat dari pembelajaran di sekolah.
Adanya Pendidikan Kreatifitas bagi para Guru, mungkin merupakan suatu solusi. Ini diberikan kepada para calon Guru dan juga kepada Guru yang sudah aktif mengajar, dan disesuaikan dengan bidang ajarnya. Kreatifitas dalam pembelajaran untuk menghasilkan peserta didik yang mampu berpikir kreatif jangan sekedar menjadi materi sisipan yang disisipkan ke materi ajar lainnya. Dia harus berdiri sendiri agar dibahas, dipelajari, diteliti secara lebih mendalam.
Berharap, dapat diaplikasikan secara nyata. Yandri Soeyono 5:05 AM Indonesia
Pendidikan Kreatifitas, Refleksi Perjalanan ke Pinusan Kragilan
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
5:05 AM
Info awal tentang Sertifikasi Guru tahun 2016
Pada tahun 2016 ini, pendidikan profesi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik dilakukan melalui 2 jenis kegiatan, yaitu PLPG (bagi guru yang TMTnya tahun 2005 - ke bawah) dan PPG (bagi guru yang TMTnya 2 Januari 2006 - sekarang).
Informasi yang beredar, sambil menunggu juknisnya keluar, akan saya share saat ini tentang syarat dan berkas yang harus disiapkan.
Syarat pertama, untuk peserta PPG (bukan PLPG ya) nilai UKG minimal 55. Jadi bagi yang belum mencapai nilai UKG 55 tetap semangat ya..
Selanjutnya, biaya untuk mengikuti PPG adalah 15 juta. informasi lebih detail mending tunggu juknisnya aja yaa..
Berkas yang harus disiapkan:
A. untuk peserta PLPG:
1. FC Ijasah S1/DIV yang dilegalisir oleh kampus.
2. FC SK Guru, sejak pertama pengangkatan - akhir, dan disyahkan pejabat berwenang.
3. FC SK mengajar 2 tahun terakhir, disyahkan atasan langsung (disertai jadwal yaa)
4. FC SK pangkat terakhir (Bagi PNS), dan disyahkan.
5. format A1 di tandatangani Dinas Pendidikan Kabupaten.
B. untuk peserta PPG:
1. FC Ijasah S1/DIV yang dilegalisir oleh kampus.
2. FC SK Guru, sejak pertama pengangkatan - akhir, dan disyahkan pejabat berwenang.
3. FC SK pangkat terakhir (Bagi PNS), dan disyahkan.
4. Pas foto warna 3 x 4 sebanyak 4 lembar (6 bulan terakhir dan bukan polaroid).
5. Pakta integritas.
Proses pelaksanaan
A. bagi peserta PLPG
1. mengikuti PLPG yang dilaksanakan oleh LPTK yang ditunjuk
2. Bagi yang belum lulus, dapat mengikuti ujian ulang (maks 2 x). jika belum lulus juga, dikembalikan ke Dinas masing2.
3. Yang tidak sempat mengikuti dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat mengikuti panggilan PLPG berikutnya.
B. bagi peserta PPG
1. mengikuti seleksi masuk di LPTK yang ditunjuk.
2. mengikuti setiap tahapan, yaitu Workshop 1, PPL 1, Workshop 2, PPL 2. sebelum mengikuti workshop 1, peserta harus melaksanakan penugasan problematika pembelajaran di sekolah masing2 (3 sks).
3. mengikuti ujian: ujian tulis 1, ujian kinerja 2, ujian tulis 2, ujian kinerja 2, dan diakhiri dengan ujian tertulis nasional secara online.
4. bagi yang belum lulus, dapat mengulang (maks 2 x) pada setiap ujian berikutnya.
Demikian dan terima kasih. Info ini saya adopsi dari ainamulyana.blogspot.co.id Yandri Soeyono 10:19 PM Indonesia
Pada tahun 2016 ini, pendidikan profesi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik dilakukan melalui 2 jenis kegiatan, yaitu PLPG (bagi guru yang TMTnya tahun 2005 - ke bawah) dan PPG (bagi guru yang TMTnya 2 Januari 2006 - sekarang).
Informasi yang beredar, sambil menunggu juknisnya keluar, akan saya share saat ini tentang syarat dan berkas yang harus disiapkan.
Syarat pertama, untuk peserta PPG (bukan PLPG ya) nilai UKG minimal 55. Jadi bagi yang belum mencapai nilai UKG 55 tetap semangat ya..
Selanjutnya, biaya untuk mengikuti PPG adalah 15 juta. informasi lebih detail mending tunggu juknisnya aja yaa..
Berkas yang harus disiapkan:
A. untuk peserta PLPG:
1. FC Ijasah S1/DIV yang dilegalisir oleh kampus.
2. FC SK Guru, sejak pertama pengangkatan - akhir, dan disyahkan pejabat berwenang.
3. FC SK mengajar 2 tahun terakhir, disyahkan atasan langsung (disertai jadwal yaa)
4. FC SK pangkat terakhir (Bagi PNS), dan disyahkan.
5. format A1 di tandatangani Dinas Pendidikan Kabupaten.
B. untuk peserta PPG:
1. FC Ijasah S1/DIV yang dilegalisir oleh kampus.
2. FC SK Guru, sejak pertama pengangkatan - akhir, dan disyahkan pejabat berwenang.
3. FC SK pangkat terakhir (Bagi PNS), dan disyahkan.
4. Pas foto warna 3 x 4 sebanyak 4 lembar (6 bulan terakhir dan bukan polaroid).
5. Pakta integritas.
Proses pelaksanaan
A. bagi peserta PLPG
1. mengikuti PLPG yang dilaksanakan oleh LPTK yang ditunjuk
2. Bagi yang belum lulus, dapat mengikuti ujian ulang (maks 2 x). jika belum lulus juga, dikembalikan ke Dinas masing2.
3. Yang tidak sempat mengikuti dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat mengikuti panggilan PLPG berikutnya.
B. bagi peserta PPG
1. mengikuti seleksi masuk di LPTK yang ditunjuk.
2. mengikuti setiap tahapan, yaitu Workshop 1, PPL 1, Workshop 2, PPL 2. sebelum mengikuti workshop 1, peserta harus melaksanakan penugasan problematika pembelajaran di sekolah masing2 (3 sks).
3. mengikuti ujian: ujian tulis 1, ujian kinerja 2, ujian tulis 2, ujian kinerja 2, dan diakhiri dengan ujian tertulis nasional secara online.
4. bagi yang belum lulus, dapat mengulang (maks 2 x) pada setiap ujian berikutnya.
Demikian dan terima kasih. Info ini saya adopsi dari ainamulyana.blogspot.co.id Yandri Soeyono 10:19 PM Indonesia
Info awal tentang Sertifikasi Guru tahun 2016
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
10:19 PM
Seleksi Siswa/Taruna pada Kementrian/Lembaga yang mempunyai Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2016.
Melalui Kementrian PAN-RB, pemerintah membuka pendaftaran bagi siswa SMA/SMK pada 7 sekolah atau lembaga pendidikan ikatan dinas. Portal resmi pada http://panseldikdin.menpan.go.id/.
Tujuh Kementrian/Lembaga yang membuka sekolah/lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut adalah:
1. Badan Pusat Statistik (STIS)
2. Lembaga Sandi Negara (STSN)
3. Kementrian Keuangan (PKN STAN)
4. Kementrian Hukum dan HAM (AIM dan AKIP)
5. BMKG (STMKG)
6. Kemendagri (IPDN)
7. Kementrian Perhubungan (STTD)
Alur pendaftaran seperti pada gambar berikut ini.
Jadwal Pendaftaran seperti pada tabel berikut ini:
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik laman panseldikdin.menpan.go.id. Total taruna/siswa yang diterima sekitar 5.900 siswa. Oleh karena itu, buruan daftar wahai para calon lulusan SMA..
Yandri Soeyono 6:20 AM Indonesia
Melalui Kementrian PAN-RB, pemerintah membuka pendaftaran bagi siswa SMA/SMK pada 7 sekolah atau lembaga pendidikan ikatan dinas. Portal resmi pada http://panseldikdin.menpan.go.id/.
Tujuh Kementrian/Lembaga yang membuka sekolah/lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut adalah:
1. Badan Pusat Statistik (STIS)
2. Lembaga Sandi Negara (STSN)
3. Kementrian Keuangan (PKN STAN)
4. Kementrian Hukum dan HAM (AIM dan AKIP)
5. BMKG (STMKG)
6. Kemendagri (IPDN)
7. Kementrian Perhubungan (STTD)
Alur pendaftaran seperti pada gambar berikut ini.
Jadwal Pendaftaran seperti pada tabel berikut ini:
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik laman panseldikdin.menpan.go.id. Total taruna/siswa yang diterima sekitar 5.900 siswa. Oleh karena itu, buruan daftar wahai para calon lulusan SMA..
Yandri Soeyono 6:20 AM Indonesia
Seleksi Siswa pada 7 Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
6:20 AM
Berdasarkan PerkaBKN No. 1 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pengalihan PNS Daerah Kab/Kota Yang menduduki jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Provinsi, disebutkan pada pasal 2 ayat 6 bahwa pengalihan tersebut ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2016. Pada Pasal 2 ayat 7 disebutkan bahwa pemberian gaji dan tunjangan dibebankan pada APBD Provinsi pada 1 Januari 2017.
Sebagai tambahan informasi, peraturan ini pun berlaku bagi para CPNSD.
Apakah anda senang? Yandri Soeyono 11:42 PM Indonesia
Sebagai tambahan informasi, peraturan ini pun berlaku bagi para CPNSD.
Apakah anda senang? Yandri Soeyono 11:42 PM Indonesia
1 Oktober 2016, Guru PNS SMA Kab/Kota sah menjadi PNS Provinsi, Anda senang?
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
11:42 PM
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, kebijakan rasionalisasi pegawai yang akan diterapkan tidak perlu dikhawatirkan. Sebab hal itu hanya akan diperuntukkan bagi PNS yang tidak kompeten, dan kualifikasi tidak sesuai, dan tidak berkinerja.
Hal itu dikatakan Yuddy usai Rapat Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) instansi pusat di Jakarta, Selasa (16/02). “Sebelum dilakukan rasionalisasi pegawai harus dilakukan dengan audit organisasi. Selanjutnya para pejabat pembina kepegawaian wajib melakukan pemetaan kualifikasi dan kompetensi ASN di masing-masing instansi,” ujarnya menambahkan.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, ada empat kelompok pegawai negeri sipil (PNS). Ada pegawai yang kompeten dan kualifikasinya sesuai. Untuk pegawai yang ada di kelompok ini dipertahankan. Kelompok kedua, pegawai yang kompeten namun tidak sesuai kualifikasinya. Pegawai ini harus mengikuti diklat atau dimutasi.
Pada bagian lain, ada pegawai yang tidak kompeten namun kualifikasinya sesuai. Kepada mereka, perlu dilakukan diklat kompetensi. Adapun kelompok terakhir adalah pegawai yang tidak kompeten dan tidak sesuai kompetensinya. “Kelompok pegawai inilah yang akan dirasionalisasi, dengan melakukan pensiun dini,” imbuh Setiawan.
Sesuai ketentuan dalam PP 32/1979 tentang Pemberhentian PNS, pegawai yang pensiun dini mendapatkan hak pensiun dan uang kompensasi, apabila telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 tahun dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
Apabila belum memenuhi syarat-syarat usia dan masa kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pegawai itu akan mendapat uang tunggu. Apabila belum mencapai usia 45 (empat puluh lima puluh) tahun atau belum memiliki masa kerja pensiun 10 (sepuluh) tahun, akan mendapat hak Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP).
dikutip dari http://www.menpan.go.id/berita-terkini/4369-deputi-sdm
Yandri Soeyono
11:20 PM
Indonesia
Pensiun Dini Bagi PNS yang Tak Kompeten dan Tak Berkinerja
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
11:20 PM
Buat teman-temanku yang sebagian besar adalah Guru PNS, saya ingin sharing tentang berbagai kegiatan dan istilah yang harus kita pahami dan lakukan terkait dengan karier kita sebagai Aparatur Sipil Negara.
Penulisan kali ini fokus pada PKG, SKP, dan DUPAK serta dampak dan tindak lanjut apa yang harus kita lakukan sebagai seorang Guru PNS. Apa itu PKG, bagaimana prosedur dan aturannya, apa itu SKP, kapan dilaksanakan, bagaimana menilainya, bagaimana menyusun DUPAK, dan pertanyaan lainnya terkait 3 istilah tersebut akan coba dibahas pada penulisan kali ini. Berikut ini adalah gambar yang mengisahkan alur dari kesemuanya. Berharap, gambar berikut ini dapat membantu memahami dan menyusun konsep dalam struktur kognitif masing-masing terhadap penulisan saya kali ini.
Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, penilaian kinerja guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pada dasarnya, PKG ini bertujuan untuk:
- Menentukan tingkat kompetensi Guru
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Guru dan sekolah
- landasan dalam pengambilan keputusan tentang kinerja Guru
- Menjamin bahwa Guru melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya
- menjadi dasar dalam peningkatan promosi dan karir Guru serta bentuk penghargaan lainnya.
Jika kita lihat bersama tujuan tersebut, dapat kita tari kesimpulan bahwa manfaat dari PKG ini adalah:
- Menilai kinerja Guru. Hasil PKG merupakan profil dari Guru tersebut.
- Menghitung angka kredit. Kegiatan PKG dilaksanakan tiap tahun (2 semester) sebagai bagian dari pengembangan karir dan promosi Guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.
Apa saja yang dinilai di PKG?
Berdasarkan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 dan Permendiknas No. 27 Tahun 2008 terdapat 4 kompetensi Guru dengan 14 subkompetensi (bagi guru mata pelajaran) dan 17 subkompetensi (bagi Guru BK/Konselor). 4 kompetensi inilah mencakup 3 dimensi tugas utama Guru, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan evaluasi, yang akan dinilai melalui instrumen yang telah dirumuskan BSNP.
Kapan diadakan PKG?
PKG merupakan penilain kinerja Guru yang dilakukan tiap 2 semester. Namun, sebelum dilakukan Penilaian Kinerja Guru, terlebih dahulu melewati 2 proses, yaitu evaluasi diri dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Evaluasi Diri dilakukan 4-6 minggu di awal 2 semester pertama. Misalkan periode penilaian adalah Januari - Desember, maka Evaluasi Diri dilakukan pada bulan Januari - Pebruari saat periode tersebut. Tujuan dari Evaluasi Diri agar memperoleh profil Guru tersebut sebagai salah satu dasar bagi sekolah untuk menentukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang harus dilaksanakan Guru.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilakukan dalam rentang 2 semester tersebut sebagai hasil dari Evaluasi Diri. Kegiatan ini dimaksudkan agar dapat memperbaiki kemampuan dan kompetensi Guru sebelum dilakukan penilaian kinerja guru pada 4 - 6 minggu terakhir dalam rentang waktu 2 semester.
Penilaian Kinerja Guru dilakukan 4 - 6 minggu terakhir dalam rentang waktu 2 semester. Misal periode penilaian adalah Januari - Desember, maka sebaiknya PKG dilakukan pada bulan November - Desember pada periode tersebut.
Siapa yang melakukan Penilaian?
Yang melaksanakan penilaian adalah Kepala Sekolah. Namun jika kondisi sekolah memiliki banyak Guru, maka Kepala Sekolah dapat menunjuk Guru lain yang memenuhi kriteria sebagai penilai. Disarankan, setiap penilai melakukan penilaian pada maksimal 5 orang. Kriteria penilai:
- menduduki jabatan/pangkat paling rendah atau sama dengan yang dinilai
- memiliki Sertifikat Pendidik
- memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan yang akan dinilai
- memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
- memiliki integritas diri
- memahami PKG dan dinyatakan memiliki keahlian dan kemampuan untuk menilai kinerja Guru.
Masa kerja dari tim penilai adalah 3 tahun yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
Sasaran Kerja Pegawai
Salah satu dasar hukum dari SKP adalah Perka BKN No. 1 tahun 2013 tentang Penilaian Prestasi Kinerja PNS. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. SKP merupakan kontrak kerja antara PNS (baca: Guru) dengan atasan langsungnya. Karena merupakan rencana kerja, maka sudah seharusnya penyusunan SKP dilaksanakan di awal tahun dari periode penilaian, yaitu Januari tahun berjalan. Bukan pada saat pengusulan kenaikan pangkat dan/atau kenaikan jabatan.
Penilaian Prestasi dan Kinerja PNS terdiri dari 2 aspek, yaitu penilai SKP (60% dari total penilaian) dan penilaian tterhadap perilaku kerja PNS tersebut (40% dari total penilaian).
Kegiatan apa yang direncanakan di SKP?
Kegiatan yang direncanakan (yang akan diisi pada SKP) bersesuaian atau merujuk pada Permenpan-RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendikbud N0. 35 Tahun 2010. Rincian kegiatan tersebut akan saya share pada penulisan berikutnya yaaa, maaf.. Namun yang perlu diperhatikan adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran/bimbingan, evaluasi merupakan penilaian paket sebagai hasil dari PKG.
Selain itu juga, kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah/inovasi, dan unsur penunjang dapat dimasukkan sebagai rencana yang akan dilakukan pada periode penilaian tersebut. Pengisian kegiatan pada SKP juga merujuk pada angka kredit per tahun yang dibutuhkan Guru tersebut agar dapat naik pangkat atau jabatan. Misal, jika Guru tersebut membutuhkan angka kredit per tahun sebanyak 16, maka rencana kegiatan yang dilakukan sebaiknya memiliki angka kredit yang nantinya bisa memenuhi angka kredit per tahun tersebut.
Berapa besar angka kredit dari masing-masing kegiatan?
Perhitungan angka redit dari masing-masing kegiatan merujuk pada Permenpan-RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendikbud N0. 35 Tahun 2010. bahasan tentang angka kredit dan kegiatan yang mendapat angka kredit akan diulas pada penulisan berikutnya, yaa biar gak kepanjangan juga tulisan yang ini.
Bagaimana prosedurnya?
Awal tahun, yaitu pada bulan Januari, lakukan kontrak kerja dengan atasan langsung dengan cara menyusun rencana kegiatan untuk memperoleh angka kredit yang dituangkan melalui SKP. Laksanakanlah rencana kegiatan tersebut selama 1 tahun, usahakan semua rencana kegiatan pada SKP dapat tercapai pada akhir tahun. pada akhir tahun, Kepala Sekolah melakukan penilaian. Selanjutnya, hasil penilaian diberikan kepada Guru yang bersangkutan. Jika tidak ada keberatan dan penilaian tersebut disetujui, maka mintalah persetujuan dari atasan Kepala Sekolah, misal Kepala Bidang terkait di Dinas Pendidikan setempat.
Apa itu DUPAK?
Dupak adalah Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit. Dupak diusulkan oleh sekolah kepada Tim Penilai Angka Kredit agar dapat diterbitkan Penetapan Angka Kredit (PAK) dari Guru setiap tahun. Dasar Hukum dari DUPAK ini adalah Permenpan-RB No. 16 Tahun 2009 dan Permendikbud N0. 35 Tahun 2010. Teman-teman dapat membaca dan memahaminya sendiri. materi tentang Dupak ini cukup banyak, jadi harus dibatasi untuk penulisan kali ini.
Dupak adalah sebuah daftar yang berisi kegiatan yang telah dilakukan Guru selama 1 tahun dan memiliki angka kredit. Dupak harus disertai dengan bukti fisik pendukung agar dapat diverifikasi dan diberikan nilai oleh Tim Penilai.
Untuk saat ini, saya hanya bisa mengulas sedikit tentang DUPAK. Bahasan tentang angka kredit, cara menghitung, dan membuat DUPAK insya Allah akan saya share pada penulisan selanjutnya. Sudah sore, kawan. Saya harus pulang untuk bertemu anak tercinta, Aisyah.
Yandri Soeyono
11:39 PM
Indonesia
Apa Itu PKG, SKP, dan DUPAK?
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
11:39 PM
17 Januari 2016.
Semangat Pagi..
Tepatnya hari Jumat, 15 Januari 2016, pada pukul 08.28 WIB, edukasi.kompas.com memposting artikel tentang sekolah-sekolah yang memiliki ekstra-kurikuler paling asyik untuk siswa. Saya share artikel ini karena bisa menjadi inspirasi buat sekolah lainnya, terutama buat sekolah tempat saya mengajar.
Jika anda salah seorang siswa atau mantan siswa dari SMA N 2 Kei Kecil, ektra-kurikuler mana yang anda inginkan ada di sekolahmu? Jawablah dengan memberikan komentar dari tulisan ini!
Semangat Pagi..
Tepatnya hari Jumat, 15 Januari 2016, pada pukul 08.28 WIB, edukasi.kompas.com memposting artikel tentang sekolah-sekolah yang memiliki ekstra-kurikuler paling asyik untuk siswa. Saya share artikel ini karena bisa menjadi inspirasi buat sekolah lainnya, terutama buat sekolah tempat saya mengajar.Jika anda salah seorang siswa atau mantan siswa dari SMA N 2 Kei Kecil, ektra-kurikuler mana yang anda inginkan ada di sekolahmu? Jawablah dengan memberikan komentar dari tulisan ini!
KOMPAS.com – Kini, tema kegiatan ekstrakulikuler sekolah atau lebih populer disebut ekskul kian beragam. Konsepnya tidak melulu berhubungan dengan pelajaran sekolah.
Beberapa ekskul bahkan sengaja dirancang untuk mengembangkan kemampuan entrepreneur,
keterampilan, atau mengasah kepedulian sosial para siswa. Apa saja? Simak ulasan berikut ini:
keterampilan, atau mengasah kepedulian sosial para siswa. Apa saja? Simak ulasan berikut ini:
Bisnis online
Tak dimungkiri, perkembangan teknologi komunikasi membuka beragam peluang usaha bagi semua orang. Lewat internet, siapapun bisa berbisnis tanpa harus repot menyewa bangunan atau berjaga di toko sepanjang hari.
Asal bisa mengatur waktu dengan baik, bisnis online bisa ditekuni oleh mereka yang punya kesibukan lain, termasuk pelajar.
Melihat tren ini, SMAK 7 Penabur Jakarta terispirasi membuka ekskul "Bisnis Online". Para siswa yang tadinya aktif di dunia maya sekedar untuk kepentingan pribadi, kini bisa mengembangkan kemampuan tersebut untuk membuka bisnis secara daring.
Tak main-main. Para anggota ekskul dibekali cara menarik pelanggan tanpa tatap muka. Mereka juga diajari cara membuat aplikasi yang biasa digunakan dalam bisnis online.
Bukan hanya teori saja, seluruh anggota ekskul wajib mengolah bisnis online sendiri. Jadi, disamping belajar berbisnis, keuntungannya juga bisa menambah uang saku siswa!
Membatik
Berkreasi lewat batik bukan hanya jadi kegiatan mingguan ekskul SMA Negeri 2 Magelang, Jawa Tengah, saja. Lewat ekskul "Membatik", siswa juga belajar berwirausaha.
Para anggota ekskul ini telah mampu menghasilkan produk batik khas Magelang yang siap dijual. Terbukti, sejak 2009, hasil karya mereka sudah masuk pasar industri batik. Distribusinya bahkan mencapai luar daerah, salah satunya Sumatera Selatan.
Tak hanya motif batik umum khas Magelang. Para siswa juga mengembangkan sendiri motif lain, di antaranya bernama "Water Torn" dan "Diponogoro". Karya-karya ini juga sering dipamerkan dalam pameran-pameran di luar sekolah. Tak ayal, produk batik SMA Negeri 2 Magelang cukup dikenal masyarakat Magelang.
Pengabdian masyarakat
Ternyata, ada juga ekskul yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, salah satu contohnya adalah ekskul "Community Service" di SMA Negeri 10 Malang, Jawa Timur. Kegiatan ekskul ini sengaja dirancang untuk melatih kepedulian anak muda terhadap sesama.
Setiap Sabtu para siswa anggota ekskul melakukan beragam kegiatan sosial di sekolah-sekolah dasar, dinas sosial, panti asuhan, panti jompo, atau berkumpul bersama anak-anak jalanan. Tahun lalu saja, sudah ada 12 tempat disambangi para anggota pengurus dan guru pendamping.
Peduli lingkungan
Permasalahan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Globalisasi dan pertumbuhan ekonomi banyak menggerus, bahkan merusak alam. Hal ini memotivasi SMA Negeri 21 Makassar, Sulawesi Selatan, membuat ekskul yang berorientasi pada program-program peduli lingkungan.
Awal cerita, SMA Negeri 21 Makassar memenangkan kompetisi Toyota Eco Youth (TEY) ke-4 pada 2009. Kemenangan ini kemudian memotivasi pihak sekolah untuk secara resmi membuat ekskul "TEY".
TEY merupakan kompetisi khusus pelajar sekolah menengah yang bertujuan untuk membangun cara pikir dan mendorong kontiribusi nyata anak muda terhadap perbaikan di lingkungan sekitar sekolah.
Sejak itu, SMA Negeri 21 Makassar rajin mengikuti ajang yang digelar tahunan oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) ini.
Tapi tidak berhenti pada partisipasi TEY saja. Program-program berbasis pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar sekolah tetap jadi agenda rutin ekskul.
"Misalnya, kami mengadakan pelatihan untuk ibu-ibu PKK atau pemuda-pemuda yang belum bekerja. Kami pernah buat pelatihan membuat kerajinan tangan dan biogas dari eceng gondok," ucap Munawar Achmad, Guru SMA Negeri 21 Makassar yang turut membimbing ekskul TEY kepada Kompas.com, Rabu (6/1/2016).
Menariknya, ekskul TEY juga memiliki desa binaan tak jauh dari lokasi sekolah. Desa binaan ini terletak di tempat pariwisata Pulau Lakkang. Sebuah pulau kecil yang berada tepat di tengah-tengah Kota Makassar.
"Kami tanya mereka (warga desa binaan) butuh pelatihan apa? Misalnya butuh tentang cara memanfaatkan limbah dari plastik atau kaleng, maka kami kirim pembimbing ke sana," tutur Munawar.
Dia juga bercerita, tak semua siswa bisa masuk menjadi anggota ekskul. Ada syarat dan tes seleksi khusus yang mesti dilalui calon anggota.
"(Siswa) yang memenuhi syarat boleh masuk. Setelah itu ada diklat (pendidikan dan pelatihan) selama satu minggu bagi anggota baru," kata Munawar.
Sampai saat ini, setidaknya sudah terdaftar sekitar 500 anggota ekskul, termasuk para alumni SMA Negeri 21 Makassar. Meskipun telah dinyatakan lulus, mereka ternyata masih aktif mengikuti pertemuan rutin di sela-sela kesibukan kuliah atau bekerja.
"Semua anggota ekskul biasanya memanfaatkan 'Eco Gallery' untuk berkumpul dan rapat," ujarnya.
Eco Gallery merupakan salah satu fasilitas bantuan dari TMMIN berupa satu ruang kelas dengan model lingkungan. Karya-karya para siswa juga turut menghiasi ruang ini.
Selain Eco Gallery, sekolah pun memiliki fasilitas bernama “Kampung Toyota”. Di dalamnya tersedia ruang baca, tempat olah raga, dan kantin sehat. Disebut kantin sehat karena kantin ini hanya menyediakan makanan rumahan bebas pengawet.
"Tidak ada makanan atau minuman kemasan. Kalau air minum pun kami suguhkan pakai gelas," ucap Munawar.
Lebih dari sekedar tempat "nongkrong", Kampung Toyota juga jadi wahana bagi siswa untuk menggelar beragam pelatihan bertema peduli lingkungan. Salah satu contoh, ujar Munawar, adalah pelatihan mendaur ulang sampah.
"Harapannya nanti tidak hanya di sekolah, tapi bagaimana sekolah dapat menjadi pusat untuk pengembangan lingkungan di sekitarnya," kata I Made Tangkas, Direktur Corporate and External Affair Directorate TMMIN, Rabu (2/9/2015).
Nah, kegiatan ekskul ternyata bisa dirancang menjadi tempat mengasah minat, bakat, dan kemampuan sosial kan!
Ayo, berikan komentarmu!
Yandri Soeyono
3:35 PM
Indonesia
Sekolah-sekolah yang Punya "Ekskul" Paling Asyik untuk Siswa!
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
3:35 PM
17 Januari 2016Semangat Pagi..
Berikut ini adalah daftar 503 sekolah, baik SMP maupun SMA/SMK yang memiliki rata-rata Indeks Integritas Ujian Nasional tertinggi selama 6 tahun terakhir. sekolah-sekolah tersebut mendapat penghargaan dari Pemerintah dan memperoleh kesempatan bertemu dengan Presiden RI.
Jika sekolahmu belum masuk dalam daftar ini, maka ayo, kita semua melakukan yang terbaik dan mengusahakan agar memperoleh kepercayaan dari Pemerintah hingga memperoleh Indek Integritas Ujian Nasional di atas 93.
Silahkan download daftar tersebut di sini.
Yandri Soeyono 3:20 PM Indonesia
503 Sekolah dengan Indeks Integritas Tertinggi
Yandri Soeyono | Berita Pendidikan terkini, termasuk info tentang sertifikasi, kurikulum, dan pembelajaran. Konsultasi Materi dan Pembelajaran Matematika.
at
3:20 PM










